Jumat, 22 Maret 2013

Eksistensi, Misi, Fungsi dan Peranan Organisasi Asosiasi Keprofesian


A.    Eksistensi
      Suatu organisasi asosiasi keprofesian akan terlahir seiring dengan perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan, dan organisasi pada dasarnya terbentuk atas prakarsa dari para pengemban bidang-bidang pekerjaan tersebut. Karena setiap manusia pasti mempunyai tujuan dalam hidupnya. Organisasi sebagai alat yang memungkinkan seseorang mencapai suatu tujuan yang tidak dapat dicapai individu secara perseorangan. Mereka membentuk organisasi dengan motif yang bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai. Namun pada umumnya dilatar belakangi oleh dua motif yaitu:
a)      Motif intrinsik
Motif intrinsik adalah pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri. Yaitu solidaritas diantara pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan serta yang bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya, baik secara sosial-psikologis maupun secara ekonomis-kultural.
b)      Motif ekstrinsik
Motif ekstrinsik adalah pekerjaan yang bersangkuatn berdasarkan tuntutan dari lingkungannya, yaitu dorongan terdorong oleh masyarakat pengguna jasanya adanya persaingan, perkembngan atau perubahan dalam dunia kerjanya.
      Oleh karena itu, mereka membutuhkan suatu wadah organisasi yang secara teoritis memiliki wibawa (authority) dan kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan bersama guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi dan kepentingan para pengguna jasanya serta masyarakat pada umumnya.
B.     Misi
Menurut Udin Syaefudin Sa’ud (2009:884-85), tidaklah mengherankan, jika dalam misi organisasi asosiasi keprofesian itu juga mempunyai persamaan dalam hal tertentu dengan organisasi kekaryaan (labour force organization) pada umumnya. Karenanya, dapat difahami organisasi federasi Guru Internasional juga menjadi anggota dari ILO (Internasional Labour Organization).
Akan tetapi, dalam hal tertentu organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang khas tersendiri. ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan organisasi asosiasi kepropesian cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan keunggulan komperatif kemampuan dan kualitas profesionalnya. Dalam prakteknya, kedua pendekatan tersebut memang sering digunakan secara elektrik, sesuai dengan keperluannya.
C.    Fungsi
      Organisasi aosiasi keprofesian memiliki fungsi dan peranan untuk melindungi kepentingan para anggotanya, kemandirian dan kewibawaan. Kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina dan meningkatkan kode etik) juga berupaya meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan para anggotanya.
Untuk berkembangnya fungsi dan peran suatu profesi guru membutuhkan pengakuan dari bidang-bidang profesi lain yang berada di masyarakat, terutama yang wilayah bidang garapan pelayanannya sangat mirip dan bertautan. Karena para pengemban suatu profesi sebagiannya sangat memahami dan menyadari batas dan keunikan bidang profesinya serta menghindari sikap arogansi (an antidote for arrogance).
      Pengakuan dan penghormatan antar bidang profesi akan tercipta dan terjamin, jika masing-masing pengemban berbagai bidang profesi mematuhi kode etiknya. Dalam banyak hal, prinsip dasar saling menghormati antar bidang profesi itu justru akan merupakan landasan bagi terwujudnya kerjasama secara kesejawatan dalam menghadapi dan memecahkan berbagai permasalahan di masyarakat yang membutuhkan pendekatan secara interdisipliner yang inklussif interprofesi, sebagaimana halnya dijumpai mengenai permasalahan kependidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan sebagainya.
Menurut Djam’an Satori (2007:4.6-4.8) Dalam rangka memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik, bimbingan berfungsi untuk hal-hal berikut:
a.       Fungsi pemahaman, yaitu bimbingan yang membantu siswa agar memiliki pemahaman diri ( potensi-potensi, baik kelebihan maupun kelemahannya) dan lingkungan (fisik,sosial, budaya, dan agama).
b.      Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya pembimbing untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi, dan berupaya untuk mencegah supaya masalah itu tidak dialami siswa.
c.       Fungsi pengemban, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
d.      Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif (penyembuhan).
Fungsi organisasi profesi keguruan:
a.       Sarana komunikasi, siaturahmi dengan guru, sekaligus sebagai pusat informasi tentang pembelajaran dan pendidikan.
b.      Wadah pembinaan dan pengembangan sikap profesional guru dan perlindungan atas haknya.
c.       Mitra pemerintah dan perguruan dalam peningkatan kualitas pembelajaran       pendidikan.
d.      Sebagai sarana untuk melakukan perubahan-perubahan dan inovasi pendidikan di sekolah-sekolah ke arah yang lebih baik.
D.    Peranan
Menurut Muhammad Ali (1987:4), peranan organisasi asosiasi keprofesian Guru dalam proses belajar mengajar bila ditelusuri secara mendalam, merupakan inti dari proses pendidikan formal di sekolah. Di dalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen-komponen, yaitu:
1.      Guru
2.      Isi atau materi pelajaran
3.      Siswa
Interaksi antara ketiga komponen utama melibatkan sarana dan prasarana, seperti metode, media, dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi belajar-mengajar yang memunginkan tercapainya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Tiga tugas utama seorang guru yaitu:
·         Merencanakan 
Meliputi :
1.      Tujuan apa yang hendak dicapai
2.      Bahan pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan
3.      Bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan guru agar siswa mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Situasi pengajaran itu sendiri banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.      Faktor Guru
2.      Faktor Siswa
3.      Faktor Kurikulum
4.      Faktor Lingkungan
Menurut Djam’an Satori (2007:4.23), Peranan penting perlu di mainkan guru dalam kaitannya layanan bimbingan sosial ialah mengembangkan atmosfir kelas. Atmosfir kelas yang konduksif bagi perkembangan sosial ialah yang dapat dibutuhkan:
1.      Rasa turut memiliki kelompok, ditandai dengan identifikasi, loyalitas, dan berorientasi pada pemenuhan kewajiban kelompok.
2.      Partisipasi kelompok, ditandai dengan kerja sama, bersikap membantu, dan mengikuti aturan main.
3.      Penerimaan tehadap keragaman individual dan kelompok  serta menghargai  keistimewaan orang lain.
·         Memberikan Balikan
Muhammad Ali (1987:6), balikan mempunyai fungsi untuk membantu siswa memelihara minat dan antusias dalam melaksanakan tugas belajar.
        Menurut Udin Syaefudin Sa’ud (2009:85), secara umum fungsi dan peranan organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah disinggung terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota  dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.
        Menurut Djam’an Satori (2007:4.21-4.24), Peran kepembimbingan Guru dalam proses pembelajaran yaitu bimbingan di sekolah dapat digolongkan ke dalam bimbingan belajar, pribadi, sosial, dan juga karier. Walaupun secara teoretis keempat jenis bimbingan itu dapat di bedakan, dan tak dapat dipilah-pilah secara tegas.
Secara ringkas layanan bimbingan yang di maksud akan dibahas dalam uraian berikut   ini.
a.       Bimbingan belajar, diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang terkait dengan program kulikuler sekolah.
b.      Bimbingan pribadi, terfokus kepada upaya membantu peserta didik mengembankan aspek-aspek kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah, konsep diri, kehidupan emosi dan identitas diri.
c.       Bimbingan sosial, diarahkan kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan keterampikan sosial atau keterampilan berinteraksi didalam kelompok.
d.      Bimbingan karier, diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman peserta didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan didunia sekitarnya, pengembangan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan dan orang lain, dan pengembangan kebiasaan hidup yang positif.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2028489351595401"
     crossorigin="anonymous"></script>

Label:

1 Komentar:

Pada 12 Maret 2019 pukul 18.59 , Blogger Elmiraa Indah mengatakan...

ini referensinya dari buku apa ya ?

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda